Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Polres Sergai Ringkus Pasutri Bandar Sabu di Pantai Cermin

×

Polres Sergai Ringkus Pasutri Bandar Sabu di Pantai Cermin

Sebarkan artikel ini

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,56 Gram, 5 bungkus plastik klip besar berisi kumpulan plastik klip kosong, timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), gunting, dua buah pipet runcing, sebuah kotak hitam, kotak rokok, dua unit ponsel Android, serta uang tunai senilai Rp.240.000,- yang diduga hasil penjualan.

Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Minggu (17/5/26) membenarkan adanya penangkapan terhadap pasutri yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.

“Benar, personel Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang merupakan pasangan suami istri. Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan mendalam di lapangan”, Ujarnya.

Baca Juga  Polres Sergai Pengamanan Unras Di Kantor DPRD Sergai Dan PN Sei Rampah

Polres Sergai berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya demi menyelamatkan generasi muda, sejalan dengan visi pimpinan Polri di Sumatera Utara.

“Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolda Sumatera Utara, kami jajaran Polres Sergai akan terus bergerak BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT, termasuk dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, dan kondusif”, Terangnya.

“Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke markas Satres Kriminal Narkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut”, Pungkasnya. (RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *