Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Polres Sergai Ringkus Pasutri Bandar Sabu di Pantai Cermin

×

Polres Sergai Ringkus Pasutri Bandar Sabu di Pantai Cermin

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk sepasang suami istri (pasutri) yang diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah lesehan yang berada di Dusun I, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (16/5/26) sekitar Pukul.12.30 Wib.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial IL alias U (44) selaku pelaku utama, dan istrinya berinisial NU alias I (31), warga Kecamatan Pantai Cermin.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H, menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy ke lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi. Saat tiba di TKP, petugas menemukan tersangka U sedang duduk di atas meja lesehan besar bersama istrinya, I.

Baca Juga  Semarakkan HUT Bhayangkara Ke-78 Polres Sergai Gelar Pekan Olahraga

Di hadapan kedua pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang siap edar. Petugas langsung bergerak cepat mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

“Saat diinterogasi di lapangan, tersangka Ucu mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang pria berinisial IP di daerah Pantai Labu seberat 5 gram dengan harga Rp 1,9 juta. Sebagian sudah laku terjual, dan ia mendapat keuntungan seratus ribu rupiah per gramnya. Bisnis haram ini diakui sudah berjalan sejak Maret 2026”, Jelasnya.

Sementara itu, sang istri, I juga turut diangkut ke mapolres karena mengetahui persis aktivitas ilegal suaminya, bahkan ikut mendampingi saat bertransaksi dan menikmati hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *