Dipaparkannya bahwa, setelah dicek lokasinya tidak ditemukan adanya aktivitas praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan, dan setelah menyisir sekitar areal lokasi baik depan maupun belakang, namun hasilnya Nihil/tidak ada apapun.
“Patut diduga terkait Kondisi foto bangunan yang diberitakan dengan kondisi saat dicek berbeda signifikan / Foto lama yang diambil namun sudah ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Firdaus”, Pungkasnya.
Senada, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, S.H, menjelaskan, bahwa Personel Unit Reskrim Polsek Firdaus sudah pernah menindak lanjuti lokasi namun tidak ada / nihil aktivitas praktik perjudian.
“Bisa disimpulkan bahwa pemberitaan yang telah beredar adalah tidak benar (Hoax). Hal ini dibuktikan dengan kondisi foto bangunan yang berbeda, atau menggunakan foto lama, yang pada saat itu sudah pernah ditindak lanjuti”, Ungkapnya. (W1).












