SERGAI – Dewanusantaranews.com – Personil gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Personil Polsek Firdaus menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan di Dusun 2 Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara.
Hal ini diperkuat dengan adanya pemberitaan melalui media online /mainstream tentang praktik perjudian tersebut. Merespon halbtersebut, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang, didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, S.H, meninjau langsung lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran / fakta dilapangan, Sabtu (2/8) Pukul.10.00 Wib.
Sesampai Tim di lokasi, terlihat tempat tersebut kosong tidak ada aktivitas apapun terkait praktik perjudian, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang.
“Tempat ini kosong, juga berbeda dengan Foto yang diberitakan, dugaannya foto tersebut adalah foto lama yang pernah diambil, dan sudah pernah ditindak lanjuti Unit Reskrim Polsek Firdaus”, Tegasnya.












