Di ruang yang sama, Kepala BTP Wilayah Sumut, Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M.Tr. menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api, dan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.
“Penutupan perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan merupakan langkah tegas untuk mencegah berulangnya tragedi serupa”, Pungkasnya.
Dari hasil rapat tersebut, secara resmi menyepakati penutupan total, dan permanen perlintasan tersebut mulai Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 09.00 Wib guna menghindari dan meminimalisasi potensi kecelakaan fatal. (Rs).












