Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan alat hisap, dan kini kedua warga Sergai beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi”, Tutupnya. (Rs).












