Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang di Mako Polres Sergai, Sabtu (1/11) mengatakan bahwa giat patroli dilaksanakan bersama Ketua Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara Jaiman Supnur, dan 37 anggotanya menuju ke Bantaran Sungai Ular di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
“Setelah dilakukan pengecekan, dan penelusuran di Bantaran Sungai Ular tidak ditemukan adanya aktivitas Galian C”, Jelasnya.
“Pelaksanaan Kegiatan ini adalah bentuk Keseriusan Polri dalam melakukan penindakan Hukum kepada sesiapapun yang melanggar, terkhusus aktivitas Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan yang menjadi biang keresahan masyarakat, akan terus dalam pantauan Polres Sergai. Kepada masyarakat diminta agar segera melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada Kepolisian, agar dapat ditindaklanjuti”, Pungkasnya. (Rs).












