” Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini agar peristiwa ini dapat terang dan akan kami sampaikan lebih detail dalam waktu dekat,” tambah dimitri
Kasus ini bermula ketika korban, seorang pengusaha bernama Bambang Irawan, melaporkan kehilangan beras premium senilai ratusan juta rupiah yang seharusnya dikirim ke Cipondoh, Tangerang.
Namun, barang tersebut justru dibawa ke tempat lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )












