Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Madina Tangkap Oknum Ketua LSM KPK RI Akibat Peras Kepala Sekolah

×

Polres Madina Tangkap Oknum Ketua LSM KPK RI Akibat Peras Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini

“Kepala sekolah tersebut juga mendapat ancaman jika uang yang dimintai pria mengaku dari LSM KPK RI itu tak diberikan maka si kepala sekolah akan dilaporkan ke Inspektorat Madina,” kata Bagus Seto, Jumat (25/7/2025).

Bagus menyebut FH kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan tersebut. Tersangka dipersangkakan Pasal 368 KUHP ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

“Proses hukum pelaku dilanjutkan sampai ke tingkat pelimpahan ke Jaksa, lalu disidangkan di Pengadilan,” tegasnya.

(Hms Madina /Eka)

Baca Juga  Kasat PJR Ditlantas Polda Riau Sukseskan Pemilu 2024 Bersama Club Motor Di Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *