Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Polres Labuhanbatu Lakukan Pengamanan Konstatering Objek Sengketa Oleh PN Rantauprapat

×

Polres Labuhanbatu Lakukan Pengamanan Konstatering Objek Sengketa Oleh PN Rantauprapat

Sebarkan artikel ini

Ditambahkan Parlando, pihak Pengadilan Negeri Rantauprapat Kelas IB dipimpin Sapriono, SH,MH bersama Justin Lubis, SH, dan Radit Wiraguna, SH melaksanakan konstatering dihadiri oleh istri dari penggugat/pemohon eksekusi Bilmar Sagala yang telah meninggal dunia yaitu Agustina Br Simanjuntak dan anaknya Mestika Dewi Sari Sagala, SH, MM, MKN didampingi penasehat hukumnya Oktapianus Ginting, SH.

Kemudian juga hadir tergugat/termohon eksekusi Timur Nainggolan.
Selanjutnya juga hadir Kepala Dusun Sei Udang Desa Teluk Binjai Safaruddin Siagian, Staf Desa Teluk Binjai Luji Sitorus dan Jalaluddin Siregar.

Dalam kesempatan itu, PN Rantauprapat melalui Sapriono SH, MH, menyampaikan
kedatangan mereka dalam rangka konstarering yaitu pencocokan objek perkara perdata berdasarkan putusan.

Baca Juga  Polsek Kandis Polres Siak Panen Raya Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Apa-apa yang ingin disampaikan nanti kami catat dan akan kami tuangkan dalam Berita Acara. Setelah konstatering selanjutnya akan dilaksanakan eksekusi, manakala sebelum dilaksanakan eksekusi mana tau ada upaya perdamaian, kami persilahkan” jelasnya.

Kemudian dibacakan surat perintah tugas,dan pembacaan penetapan oleh PN Rantauprapat Kelas IB. Pukul 13.00 wib pelaksanaan konstatering selesai dilaksanakan. Situasi berjalan dengan aman dan kondusif” ucap Kasi Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *