Para pengusaha truk yang hadir menyambut baik sosialisasi ini, karena memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai aturan yang berlaku. Mereka juga berharap ada solusi alternatif bagi pengusaha angkutan barang agar kegiatan distribusi tetap berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pemilik usaha dan pengemudi truk dapat lebih memahami serta mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan berat yang diterapkan. Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.”tutupnya.
humas












