Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Polres Labuhanbatu Dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 15 Kg

×

Polres Labuhanbatu Dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 15 Kg

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Polres Labuhanbatu menggelar Press Release pengungkapan Narkotika jenis sabu seberat 15 Kg ( lima belas kilogram ) yang dilanjutkan dengan Pemusnahan barang bukti oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., bersama Forkopimda Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara bertempat di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin No. 07 Rantauprapat Kab. Labuhanbatu.
Senin (18/03/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M., Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., M.M., Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro, S.I.P., Wakapolres Labuhanbatu Kompol H. Matondang, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kajari Labuhanbatu, pejabat utama Polres Labuhanbatu, Kabid Labfor Polda Sumut diwakili Paur Psikobaya AKP R. Fani Miranda, S.T., Kepala BNNK Labuhanbatu Utara Karno Adi Swasono, S.T., M.Si., dan para ketua Gerakan Anti Narkoba.

Baca Juga  Pos Kamundan Satgas Yonif 642/Kps Bagikan Al-quran Untuk Masjid di Distrik Kamundan

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15 kg. Barang bukti berupa 15 bungkus plastik besar berwarna biru bertuliskan “Number One” berisi narkotika jenis sabu seberat 14.860,3 gram netto.

Kapolres Labuhanbatu menjelaskan bahwa pada Kamis, 22 Februari 2024, Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang masuknya narkotika melalui jalur pantai Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan memanfaatkan kesibukan Polri dalam pengamanan Pemilu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Setelah dilakukan pengumpulan informasi dari berbagai sumber, pelaku diduga akan masuk dari perairan melalui jalur tikus di Jatuhan Golok Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pada hari itu juga, Tim di bawah pimpinan Kasatres Narkoba AKP Roberto Sianturi, SH tiba di lokasi diduga perlintasan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *