Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk dugaan tindak kejahatan, terutama terkait peredaran narkotika. “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” Ucapnya
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
*HUMAS*












