Selanjutnya Tim razia meluncur ke lokasi hiburan malam di sekitaran Jln. By Pass Rantauprapat dengan kenderaan Randis R-6 satu unit, Kenderaan R-4 sebanyak 04 unit serta 01 unit mobil ambulance Dokkes Polres Labuhanbatu.
Satu persatu semua tempat hiburan malam dirazia, baik pengunjung serta penggeledahan badan tidak ditemukan barang jenis Narkotika hingga tes urin dilakukan terhadap pengunjung namun hasilnya negatif.
Atas pemeriksaan kelengkapan administrasi perijinan keseluruhan tempat hiburan malam tidak memiliki Surat TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) yang tidak layak membuka tempat hiburan malam.
Selanjutnya tim operasi razia gabungan menyarankan untuk tidak membuka usahanya sebelum melengkapi administrasinya ke Pemda Labuhanbatu hingga nantinya selanjutnya ke Polres Labuhanbatu melengkapi persyaratannya.
Kemudian atas perintah Wakapolres Lahuhanbatu tim gabungan melaksanakan patroli diseputaran kota Rantauprapat.
Patroli gabungan tiba di Komando hari Senin pukul 01.10.Wib situasi dalam keadaan aman dan kondusif.












