Hingga berita ini diterbitkan, Tim Awak Media telah mencoba menghubungi MJ melalui pesan singkat WhatsApp untuk mengklarifikasi dugaan kepemilikan kayu ilegal tersebut, namun belum ada tanggapan.
Sementara itu, tim Polhut Kalbar terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran kayu ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembalakan liar yang masih marak di wilayah Kalimantan Barat.
Tim Awak Media ini akan terus mengembangkan informasi seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus ini.
Sumber: Tim Liputan Rosalani












