Sekadau, Kalimantan Barat – Dewanusantaranews.com – Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) kembali marak di Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat, hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kegiatan Operasi PETI yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini, kini terpantau oleh awak media masih beroperasi,malah gilanya lagi di dekat Objek Wisata Ikonik ( Lawang Kuari ) Kabupaten Sekadau
Nampak jelas terlihat di lokasi oleh awak media sekitar 20 unit lanting jek dengan menggunakan mesin mobil fuso , beroperasi secara intensif di aliran Sungai Kapuas.
Kegiatan oprasi yang bersekala besar pertambangan emas tampa izin ini hingga menimbulkan kekhawatiran warga maupun publik dampak akan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Keberadaan PETI di lokasi yang dekat dengan destinasi wisata tersebut jelas menunjukkan kurangnya pengawasan instansi terkait dan lemahnya penegakan hukum yang efektif.
Hingga saat berita ini ditayangkan, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) maupun instasi terkait.di Kabupaten.Sekadau.
Untuk kepentingan data dan sumber awak media mencoba mengkonfirmasi pihak pihak terkait terutama jajaran penegak hukum di polres Sekadau keberadaan aktivitas tersebut
Saat di konfirmasi mengunakan Cet WhatsApp kasat reskrim polres Sekadau Kusiyanto 11 April 2025 pukul 21:22 oleh redaksi kasat reskrim ,memberikan jawaban pada pukul 22:00 mengatakan berterima kasih atas informasinya dan dirinya akan memerintahkan anggota mengecek ke lokasi,sebab ia sendiri sudah dua minggu berada di pontianak cetus kasat reskrim membalas juga mengunakan Cet WhatsApp.
Salah seorang warga masyarakat setempat yang namanya tidak ingin disebutkan menerangkan kepada awak media pada Jumat 11 April 2025 wib mereka sangat khawatir akan dampak lingkungan jangka panjang dari aktivitas PETI ini, termasuk pencemaran air sungai yang dipergunakan sehari hari oleh warga bantaran sungai serta dampak kerusakan ekosistem.
Mereka berharap pemerintah dan APH dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan menindak para pelakunya. Keberadaan PETI di dekat Lawang Kuari juga dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata yang ada di wilayah Kabupaten Sekadau pungkasnya.












