“Silahkan berkonsultasi, dan saling menjalin Komunikasi, kordinasi, dan kolaborasi terkait dengan aturan Hukum yang baru baik KUHP, dan KUHAP dalam proses Penegakan Hukum*, Ujarnya.
“Pengadilan Negeri Sei Rampah tetap menjalankan hukum sesuai prosedur dan adil serta Siap membantu pihak kepolisian dalam menjalankan prosedur Hukum, serta selalu diperhatikan estimasi waktu yang diatur didalam KUHAP terbaru”, Pungkasnya.
Secara singkat, Kabag Ops Polres Sergai Kompol David Sinaga, S.H., M.Si, mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, dan menyampaikan tujuan bersilahturahmi untuk saling menjalin sinergi yang solid antara Pihak Polres Sergai, dan Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Tampak hadir, Hakim Dr. Muhammad Luthfan Hadi Darus, S.H., M.H., M.Kn, Hakim Faiq Irfan Rofii, S.H, dan Panitera Sri Wahyuni, S.H., M.H. (Rs).












