Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pengurus DP MUI Simalungun Masa Bhakti 2026‑2031 Dikukuhkan, Bupati Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan Umat

×

Pengurus DP MUI Simalungun Masa Bhakti 2026‑2031 Dikukuhkan, Bupati Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan Umat

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Simalungun Masa Bhakti 2026‑2031 secara resmi dikukuhkan oleh Ketua DP MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA. Acara berlangsung di Gedung MUI Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Sabtu (31/10/2026).

Pengukuhan ini menjadi momentum bersejarah bagi ulama Simalungun untuk lebih memperkuat ukhuwah Islamiyah, membangun sinergi ulama dan umaro, serta berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat Simalungun yang maju, harmonis, dan berakhlak.

Rangkaian acara diawali dengan dialog keumatan yang disampaikan oleh Ustadz H. Latif Khan, pembacaan Ayat Suci Al‑Qur’an oleh Mhd. Asri Nasution, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa yang dipimpin oleh Kiyai Sri Moelyono Hermawan.

Ketua Panitia, Yardi, S.Ag, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini, termasuk kepada Bupati Simalungun yang telah memberikan masukan, saran, serta dukungan penuh.

Baca Juga  Jaga Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Pemberantasan Geng Motor Dan Balap Liar

Pengurus DP MUI Simalungun dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan DP MUI Provinsi Sumatera Utara Nomor Kep‑073/DP‑P II/IX/2026. Dalam struktur kepengurusan tersebut, H. Ikhwanuddin Nasution dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi tiga Wakil Ketua Umum yaitu H. Chairul Anwar, H. Tugio, dan Buya Erawadi.

Sebagai Sekretaris Umum ditunjuk H. Riswansyah Hasibuan yang didampingi sebelas Sekretaris Bidang, sedangkan Bendahara Umum dipercayakan kepada H. Nursamsi Adnan dibantu H. Girun dan H. Ibnu Habibi Lubis.

Kepengurusan ini juga dilengkapi dengan berbagai Komisi yang dikukuhkan berdasarkan SK DP MUI Simalungun Nomor Kep‑003/MUI‑Sim/IX/2026, meliputi Komisi Fatwa, Komisi Dakwah, Komisi Ukhuwah Islamiyah, Komisi Pendidikan dan Pesantren, Komisi Pengkajian dan Penelitian, Komisi Pemberdayaan Ekonomi, Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga, Komisi Informasi, Komunikasi dan Digitalisasi, Komisi Kerukunan Antar‑Umat Beragama, serta Komisi Sosial dan Penanggulangan Bencana.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli BLP Antisipasi Guantibamas

Ketua DP MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA, menyampaikan bahwa kepengurusan MUI adalah amanah besar bagi kalangan ulama untuk mengabdikan ilmu, tenaga, dan pikiran demi kemajuan umat.

Maratua mengingatkan agar pengurus senantiasa menjaga masjid sebagai lambang keislaman, menjaga kerukunan umat beragama, serta berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait agar masalah keagamaan di wilayah dapat ditangani secara terarah.

“MUI bukan semata‑mata bergantung pada pemerintah, melainkan harus hadir menjadi payung bagi umat. Mari kita salurkan ilmu dan fikiran untuk kemajuan umat Islam di Simalungun,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *