SIMALUNGUN – Dewanusantaranews.com – Program bedah rumah yang seharusnya untuk warga miskin yang berhak, kini diduga menjadi ajang bancakan dan manipulasi data di Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silou, Kabupaten Simalungun.sabtu (31/10/2026)
Pasalnya, salah satu penerima bantuan bedah rumah atas nama *Johan*, diduga berdiri di atas pertapakan yang belum mempunyai surat sama sekali, bahkan status lahannya sengketa.
Bagaimana mungkin bantuan negara miliaran rupiah digelontorkan di atas tanah yang tidak jelas legalitasnya?
Menanggapi temuan ini, tokoh masyarakat yang juga aktivis vokal, Henri Dens Saragih mendesak Dinas Tata Ruang Kabupaten Simalungun untuk turun langsung ke lokasi.
“Ini sudah tidak beres. Syarat mutlak bedah rumah itu harus ada alas hak yang jelas, SHM atau minimal SKT yang sah.
Kalau pertapakan belum punya surat bahkan sengketa kok bisa lolos verifikasi? Ini manipulasi data namanya.
“Saya desak Tata Ruang turun, ukur ulang, cek status lahannya!” tegas Henri Dens dengan nada keras kepada tim Dewanusantaranews.com
Henri Dens menduga ada kongkalikong antara oknum Pangulu / perangkat Nagori dengan pihak penerima untuk meloloskan nama Johan demi mendapatkan keuntungan.
“Jangan korbankan program mulia pemerintah untuk kepentingan pribadi.
“Kalau tanah sengketa dibantu, besok digugat orang, siapa yang rugi? Negara rugi!” tambahnya.
Didepan kantor pangulu saran padang juga berdiri bangunan bantuan rumah bedah
*PASAL YANG DITERAPKAN & ANCAMAN HUKUM:*












