Selain dampak ekonomi yang signifikan, pencemaran Sungai Sekadau diyakini juga telah membawa residu merkuri berbahaya ke dalam rantai makanan air, yang dapat menyebabkan kerusakan otak, gangguan saraf, hingga kelainan kongenital pada bayi.
“Ini bukan hanya soal ikan mati. Ini soal masa depan generasi Sekadau,” ujar Dr. Herman.
Menurutnya, kasus ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam kebijakan lingkungan nasional, terutama di daerah terpencil. Rendahnya partisipasi publik, kurangnya pengaduan resmi yang efektif, serta tidak adanya alternatif ekonomi bagi pelaku PETI menjadi akar masalah yang tak pernah disentuh serius.
Ia mendesak agar Presiden dan lembaga pusat seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Mabes Polri, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan langsung melakukan audit lingkungan dan investigasi terhadap dugaan pembiaran oleh pemda dan aparat lokal.
Dr. Herman mengingatkan bahwa tangisan rakyat Sekadau adalah peringatan keras bagi semua pihak, bahwa negara tidak boleh diam saat rakyatnya menjerit karena tanah airnya dirusak secara terang-terangan.
Negara tidak boleh kalah oleh penambang ilegal. Jika pemerintah tidak hadir, maka kepercayaan rakyat akan benar-benar mati—lebih parah dari ikan-ikan di keramba yang mereka pelihara.”
Sumber : Pengamat Kebijakan Publik Dr Herman Hofi Munawr












