Kami tidak anti investasi. Tapi kalau investasi membuat rakyat sengsara dan hutan rusak, itu bukan pembangunan. Itu penjajahan gaya baru,” katanya.
Datok Laway juga meminta Presiden RI, Kapolri, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menurunkan tim independen menyelidiki dugaan keberpihakan aparat dan kejahatan lingkungan yang dilakukan PT BOMA.
Seruan Tuntutan Tokoh Adat dan Masyarakat Sipil:
Penyelidikan terbuka terhadap dugaan pelanggaran hukum oleh pimpinan PT BOMA.
Perlindungan hukum bagi penarik rakit yang diamankan dan keluarganya.
Evaluasi kinerja Gakkum kehutanan Kalbar yang dinilai tidak imparsial.
Penguatan peran hukum adat dalam menjaga keadilan sosial dan lingkungan.
Sumber : Datok Laway (Panglima Bunga)
Tokoh Adat Dayak Kalimantan Barat












