Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi edukatif yang relevan dengan kondisi sosial saat ini. Ruth Maya Tamba, M.Psi., Psikolog, selaku pemateri memaparkan strategi pencegahan kekerasan dalam keluarga dan sekolah.
Selanjutnya, Kanit PPA Polres Simalungun, Aiptu Chairul Nizar, yang juga sebagai pemateri di kegiatan itu memberikan pemahaman mengenai aspek hukum penanganan kasus kekerasan terhadap anak, bahaya judi online, pinjaman online, serta perlindungan anak dan remaja.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Akbar Putera Siregar, mengulas pentingnya pengawasan penggunaan internet di kalangan anak dan remaja agar teknologi digital dapat dimanfaatkan secara sehat, aman, dan produktif.
Kegiatan ini diikuti oleh TP PKK Nagori Dolok Maraja, para remaja nagori, siswa-siswi MTs Al-Muslimun NU Bahsulung dan MTs Andalusia Dolok Maraja, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Melalui sosialisasi dan deklarasi Relawan Perlindungan Anak ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pengaruh negatif perkembangan teknologi, sekaligus mewujudkan generasi Simalungun yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing menuju Kabupaten Simalungun yang maju dan layak anak.
Laporan AG












