Sementara itu, Perencana Ahli Utama Bapperida Provinsi Sumatera Utara, M. Armand Efendy Pohan, yang mewakili Gubernur Sumut, menyampaikan empat arah kebijakan pembangunan tahun 2027. Di antaranya meningkatkan SDM agar sehat, terampil, dan produktif; meningkatkan konektivitas dan daya saing daerah; pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal; serta pembangunan yang adil, inklusif, dan tangguh bencana.
Armand juga menyoroti strategi keberhasilan berbasis outcome atau dampak nyata, reorientasi anggaran untuk kebutuhan mendesak, penguatan pengawasan, serta inovasi dan kolaborasi untuk mengatasi keterbatasan fiskal.
Sebelumnya, Kepala Bapperida Kabupaten Simalungun, Alpian Denri Saragih, melaporkan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai program kerja sehingga tercipta sinkronisasi antar pemangku kepentingan. Perencanaan yang disusun diharapkan terintegrasi, komprehensif, dan mampu menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini maupun di masa depan.
Acara ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah atasan dan daerah, pelaku usaha, perbankan, akademisi, tokoh agama dan masyarakat serta budaya, OKP, Pers, LSM hingga seluruh perangkat daerah, camat, dan direktur RSUD.
Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini akan berlangsung selama dua hari, tanggal 15 hingga 16 April 2026, yang dilaksanakan di dua lokasi, yakni Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih dan Kantor Bapperida Kabupaten Simalungun, dengan menghadirkan narasumber dari kementerian, provinsi, Bank Indonesia, BPS, dan OPD terkait.
Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun Tahun 2027 oleh Bupati, perwakilan Gubsu, BODT, Bapperida Prov. Sumut, Bapperida Kabupaten Serdang Sergai, PT Kinra, perwakilan camat dan Bapperida Kabupaten.
Bupati juga memberikan cendramata berupa plakat kepada Gubsu yang diterima Armand Efendy Pohan dan memberikan cendramata berupa stola kepada para narasumber dan Bapperida Kabupaten Serdang Bedagai.
Laporan anton garingging












