Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kejaksaan Negeri Simalungun resmi menjalin kerja sama hukum dengan Perum BULOG Kantor Cabang Pematangsiantar melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Prosesi penandatanganan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Selasa (14/04/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh:
• Munawal Hadi, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun)
• Berdian Wiradika Damanik (Kepala Cabang Perum BULOG Pematangsiantar)
• Alvonso Manihuruk, S.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Simalungun)
• Beserta jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.
Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi
Dalam sambutannya, Kajari Simalungun Munawal Hadi menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata yang memerlukan tindak lanjut konkret.
Beliau menyampaikan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan seluruh kegiatan operasional BULOG berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kerja sama ini harus dilakukan secara transparan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami bertugas memastikan compliance atau kepatuhan hukum, namun perlu diingat bahwa kejaksaan tetap objektif.












