Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Kejari Simalungun dan Perum BULOG Pematangsiantar Teken MoU Bidang Datun

×

Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Kejari Simalungun dan Perum BULOG Pematangsiantar Teken MoU Bidang Datun

Sebarkan artikel ini

Jika ditemukan penyimpangan, kami tetap akan melakukan penindakan. Namun, tentu harapan besar kita adalah hal tersebut tidak terjadi melalui upaya preventif ini,” tegas Munawal Hadi.

Gayung bersambut, Kepala Cabang Perum BULOG Pematangsiantar Berdian Wiradika Damanik menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan media krusial bagi BULOG untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan institusi kejaksaan.

“Bagi kami, kolaborasi ini adalah fasilitas penting untuk memitigasi risiko hukum dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan pangan.

Kami berharap dukungan dari Kejari Simalungun dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi jajaran kami dalam mengambil keputusan-keputusan strategis di lapangan,” ujar Berdian.

Maksud dan Tujuan Kesepakatan
acara dilanjutkan dengan pembacaan poin-poin kesepakatan yang mencakup pemberian:
1. Bantuan Hukum: JPN mewakili BULOG di dalam maupun luar pengadilan.
2. Pertimbangan Hukum: Pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan Pendampingan Hukum (Legal Assistance).
3. Tindakan Hukum Lain: Menjadi mediator atau fasilitator dalam sengketa hukum.

Baca Juga  Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Pendeta, Gasak Barang Senilai Rp 36 Juta

Kegiatan diakhiri dengan prosesi penandatanganan naskah MoU oleh kedua belah pihak sebagai simbol dimulainya era baru sinergitas antara penegak hukum dan badan usaha milik negara di wilayah Simalungun.

Laporan AG/ Taruli Clarisa Tambunan SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *