Melalui kegiatan ini, Polsek Rambutan berupaya mengantisipasi tindak kriminal seperti premanisme, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor). Selain itu, patroli juga bertujuan mencegah kemacetan arus lalu lintas dan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, serta dapat terus meningkatkan rasa aman bagi warga diwilayah hukum Polsek Rambutan. (RS).












