TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Jajaran Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas antara mobil penumpang Toyota Avanza dengan Kereta Api Sri Bilah Utama yang terjadi diperlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu di Lk III, Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.30 Wib.
Begitu menerima laporan, personel Sat Lantas Polres Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Lidya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Unit Gakkum, tim Inafis, dan personel Polsek Padang Hilir segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban, pengamanan TKP, serta olah TKP.
Diketahui kecelakaan melibatkan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1657 ABP yang dikemudikan Abdul Kadir dengan delapan penumpang. Kendaraan tersebut tertabrak Kereta Api Sri Bilah Utama KA U53 yang melaju dari arah Rantau Prapat menuju Tebing Tinggi.
Dengan sigap, personel kepolisian melakukan pertolongan pertama, mengevakuasi korban dari dalam kendaraan, serta membawa seluruh korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk mendapatkan penanganan medis.
“Begitu tiba dilokasi, prioritas kepolisian adalah penyelamatan korban dan pengamanan lokasi agar tidak menimbulkan resiko lanjutan”, ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono dalam keterangannya.












