TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara bergerak cepat memberikan bantuan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat pascakecelakaan tragis antara kereta api dan satu unit mobil Avanza di perlintasan kereta api Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kecelakaan tersebut terjadi saat mobil Avanza warna abu-abu dengan nomor polisi BK 1657 ABP tertabrak kereta api di perlintasan sebidang, kemudian terseret sejauh kurang lebih 300 meter dari titik awal kejadian. Mobil tersebut diketahui mengangkut sembilan orang penumpang.
Akibat peristiwa tersebut, seluruh penumpang menjadi korban. Berdasarkan data kepolisian, korban terdiri dari dua laki-laki dewasa, satu anak laki-laki, satu anak perempuan, serta lima perempuan dewasa.
Delapan orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya, yakni pengemudi mobil, sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada malam hari. Dengan demikian, total korban meninggal dunia berjumlah sembilan orang.
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut bersama jajaran Polres Tebing Tinggi langsung melakukan langkah-langkah penanganan cepat di lokasi kejadian. Tindakan awal yang dilakukan meliputi evakuasi korban yang terjepit, membawa korban ke rumah sakit, serta mengamankan dan mensterilkan tempat kejadian perkara guna memastikan kelancaran proses penanganan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.












