PEKANBARU, RIAU II | Dewanusantaranews.com – Kabar terbaru dari Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau terkait mudahnya penerbitan Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) di Provinsi Riau, memantik tanda tanya besar dari Publik di Riau. Data menunjukkan, dalam kurun waktu 4 (empat) tahun, yakni mulai tahun 2020 – 2024 , Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau telah menerbitkan 134 Izin dokumen AMDAL dan Dokumen DELH.
Dari 134 Izin tersebut, dengan rincian : 47 dokumen AMDAL dan DELH , serta 87 Dokumen UKL- UPL / DPLH.
Menyikapi hal itu, sontak saja Pakar Lingkungan hidup, Dr.Elviriadi,S.Pi.,M.Si mengaku heran dan Merasa mustahil.
“Ahh…, tak mungkinlah Manusia normal bisa bekerja begitu. Jika 134 AMDAL dalam 4 tahun, berarti 33 AMDAL terbit dalam setahun. Belum lagi DELH dan UKL / UPL / DPLH. Jelas ini ada apa apanya alias AMDAL abal abal,” tegas Dr.Elviriadi kepada Wartawan, Selasa (16/7/2024) di Pekanbaru.
Lebih lanjut, Dr.Elviriadi yang merupakan Pengurus Pusat Muhammadiyah itu mengatakan, akan segera mendatangi Gedung KPK RI dalam waktu dekat.












