Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaPekanbaru Nusantara NewsRiau Dewa Nusantara News

Pakar Lingkungan Hidup, Dr.Elviriadi, S.Pi.,M.Si : 134 Izin AMDAL / DELH Itu Mustahil Dan Harus Diproses Hukum

×

Pakar Lingkungan Hidup, Dr.Elviriadi, S.Pi.,M.Si : 134 Izin AMDAL / DELH Itu Mustahil Dan Harus Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, RIAU II | Dewanusantaranews.com – Kabar terbaru dari Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau terkait mudahnya penerbitan Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) di Provinsi Riau, memantik tanda tanya besar dari Publik di Riau. Data menunjukkan, dalam kurun waktu 4 (empat) tahun, yakni mulai tahun 2020 – 2024 , Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau telah menerbitkan 134 Izin dokumen AMDAL dan Dokumen DELH.

Dari 134 Izin tersebut, dengan rincian : 47 dokumen AMDAL dan DELH , serta 87 Dokumen UKL- UPL / DPLH.
Menyikapi hal itu, sontak saja Pakar Lingkungan hidup, Dr.Elviriadi,S.Pi.,M.Si mengaku heran dan Merasa mustahil.

Baca Juga  Satgas Yonif 763/SBA Pos Fef Ajak Anak-anak Belajar Mengaji di Mushola Al-Ikhlas

“Ahh…, tak mungkinlah Manusia normal bisa bekerja begitu. Jika 134 AMDAL dalam 4 tahun, berarti 33 AMDAL terbit dalam setahun. Belum lagi DELH dan UKL / UPL / DPLH. Jelas ini ada apa apanya alias AMDAL abal abal,” tegas Dr.Elviriadi kepada Wartawan, Selasa (16/7/2024) di Pekanbaru.

Lebih lanjut, Dr.Elviriadi yang merupakan Pengurus Pusat Muhammadiyah itu mengatakan, akan segera mendatangi Gedung KPK RI dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *