Berbekal keterangan Alpajri, tim Sat Narkoba langsung bergerak menuju rumah Rison. Mereka berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kepala lingkungan untuk melakukan penggeledahan.
“Kami langsung ke rumah Rison, koordinasi dengan pihak kelurahan dan kepala lingkungan. Kami lakukan penggeledahan, tapi hasilnya nihil. Tidak ditemukan barang bukti. Diduga Rison sudah melarikan diri sebelum kami datang,” ungkap KBO Ganda dengan kecewa.
Meski bandar kabur, tim Sat Narkoba tetap fokus memproses kasus Alpajri dan terus mencari keberadaan Rison.
“Alpajri sudah kami bawa ke Mako untuk proses lebih lanjut. Kami sudah terbitkan LP, lengkapi mindik, laksanakan gelar perkara, dan akan segera diproses ke JPU. Sementara untuk Rison, kami terus melakukan pencarian. Dia tidak akan bisa kabur selamanya,” ujar KBO Ganda dengan tegas.
Dia menambahkan bahwa penangkapan Alpajri merupakan bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak bisa bekerja maksimal. Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.
KBO Ganda juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Jangan pernah coba-coba pakai narkoba, apalagi jadi pengedar. Hukumannya berat, masa depan hancur. Jauhi narkoba, jaga keluarga, jaga masa depan,” tegasnya.
Dia juga mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi tentang keberadaan Rison untuk segera melapor ke Polres Simalungun atau menghubungi Call Center 110 Polri.
“Siapa yang punya informasi tentang Rison, segera lapor ke kami. Informasi dijamin kerahasiaan. Kami butuh bantuan masyarakat untuk menangkap bandar narkoba ini,” pungkas KBO Ganda.
Kasus ini akan terus diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara pencarian terhadap Rison terus dilakukan hingga pelaku berhasil diamankan.
(AG/HN)












