Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Niat Edarkan Sabu, HB Dijebloskan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ke Penjara

×

Niat Edarkan Sabu, HB Dijebloskan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ke Penjara

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Niat hati ingin mengedarkan narkoba di Kota Tebing Tinggi, seorang pria asal Kota Medan berinisial HB (18) ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat berada disalah satu rumah makan yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat (01/03/24).

“Awalnya, petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menyamar ingin bertransaksi narkoba (undercover buy) jenis sabu dengan pelaku HB di salah satu rumah makan di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi. Sesampainya diparkiran rumah makan, petugas melihat pelaku HB sedang berdiri sendirian menunggu pelanggan”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (04/03/24).

Baca Juga  Tim Pokja Sahli Panglima TNI Bidang Komsos Diterima Pangdam I/BB di Makodam I/BB

Kemudian petugas menghampiri pelaku untuk bertransaksi, saat pelaku mengeluarkan barang bukti narkotika jenis sabu, petugas memperkenalkan diri. Saat itu pelaku ingin melakukan perlawanan dan melarikan diri.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri dari lokasi, namun dapat digagalkan berkat kesigapan petugas dilapangan”, lanjut AKP Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *