Jambi – Dewanusantaranews.com – SEORANG Wartawan “Bodrex” berinisial FNE diringkus polisi usai dilaporkan peras tiga kepala desa (Kades).
FNE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci di bilangan Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jum’at (30/5/2025) jam 17.25 WIB.
Warga Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kerinci.
“Kita amankan satu orang, dugaan aksi premanisme berkedok wartawan. Tersangka memeras tiga orang kepala desa,” ungkap Kapolres Kerinci, AKBP Arya T Brachmana dalam keterangan diterima Kompolmas Jambi, Senin (2/6) siang.
Tiga orang mengaku diperas pelaku, kata dia, adalah Kades Lawang Agung, Pelayang Raya, dan Permanti.
Kepada para korban, FNE mengaku bekerja sebagai wartawan dua media online, yakni EI dan DS.
Dia meminta uang Rp5 juta agar temuannya tentang penyelewengan dana desa tahun 2022-2023 tidak dipublikasikan.
Dalam proses negosiasi, ketiga Kades hanya sanggup memberikan Rp3 juta kepada FNE.
Uang itu diterima, tapi FNE tetap mengancam akan memberitakan “kasus” yang dituduhkan sepihak itu kalau kekurangan setoran tidak segera dibayar.
Merasa tertekan, tiga Kades sepakat melaporkan FNE kepada polisi, disertai bukti video penyerahan uang Rp3 juta di rumah salah satu Kades.
Satreskrim Polres Kerinci bereaksi cepat, langsung menangkap FNE usai melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolres merinci, dari tangan pelaku pihaknya menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, sepeda motor Honda Vario, handphone merk Realmi, serta dompet milik FNE.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan Satreskrim Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Informasi dihimpun Kompolmas Jambi, FNE diduga tidak beraksi sendirian. Namun sejumlah sumber enggan menyebutkan identitasnya.












