Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Warga Tuntut Keadilan di Depan KPK RI, Soroti Dugaan Mafia Tanah di Proyek Air Baku Kijing

×

Warga Tuntut Keadilan di Depan KPK RI, Soroti Dugaan Mafia Tanah di Proyek Air Baku Kijing

Sebarkan artikel ini

Dewanusantaranews.com – Jakarta ,2 Juni 2025 – Puluhan warga Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Senin (2/6/2025). Mereka menuntut kejelasan status dua bidang tanah milik almarhum Haymi, yang kini menjadi lokasi Proyek Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing senilai Rp 19 miliar.

Aksi ini menjadi buntut panjang dari kekecewaan warga terhadap Pemkab Mempawah dan Kantor ATR/BPN Mempawah yang dinilai mengingkari janji penyelesaian status lahan tersebut. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 118 dan 119 atas nama Alm. Haymi hingga kini belum mendapatkan kepastian, padahal proyek pembangunan air baku telah berdiri di atas lahan itu.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Cooling System Di Kantor Lurah Mandailing

Koordinator aksi, Mahadir, menegaskan bahwa warga menduga ada praktik mafia tanah dalam proyek tersebut. “Kami menduga ada permainan atau penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan Proyek Air Baku Kijing. Kami meminta KPK turun tangan menyelidiki dugaan korupsi dan mafia tanah yang merugikan warga,” ujar Mahadir dalam orasinya.

Para demonstran juga membentangkan spanduk dan poster bertuliskan “Tuntaskan Sertifikat Alm Haymi” dan “Berantas Mafia Tanah sampai ke Akar!”. Mereka mendesak KPK segera memanggil pejabat ATR/BPN Mempawah yang diduga terlibat.

Suryadi, penerima kuasa pengurusan lahan, mengaku kecewa dengan janji-janji para pejabat setempat. “Kami sudah perjuangkan hak atas tanah ini bertahun-tahun. Sertifikat kami sah, tetapi hingga kini belum ada kejelasan,” kata Suryadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *