Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Warga Tuntut Keadilan di Depan KPK RI, Soroti Dugaan Mafia Tanah di Proyek Air Baku Kijing

×

Warga Tuntut Keadilan di Depan KPK RI, Soroti Dugaan Mafia Tanah di Proyek Air Baku Kijing

Sebarkan artikel ini

Ia menjelaskan, sertifikat tersebut telah melalui proses validasi resmi dan disetujui, termasuk langkah balik batas. “Kami sudah setor uang administrasi ke kas negara, tetapi tiba-tiba tanah itu malah diterbitkan SPT. SPT inilah yang kemudian dijadikan dasar pembayaran ganti rugi oleh Pemkab Mempawah,” lanjutnya.

Suryadi menilai penerbitan SPT di atas tanah bersertifikat inilah yang memicu kemacetan proyek senilai Rp 19 miliar itu. “Lokasi itu punya alas hak yang jelas, tetapi muncul SPT di atasnya. Ini yang kami nilai sebagai indikasi mafia tanah,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi atas tuntutan warga tersebut. Namun para demonstran menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendapatkan keadilan hukum yang transparan.

Baca Juga  Panen Raya Jagung Serentak Tahap I Polres Siak : Dukungan Nyata untuk Ketahanan Pangan

Aksi unjuk rasa berjalan tertib dan damai, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri setelah menyerahkan petisi dan bukti-bukti pendukung ke bagian pengaduan masyarakat KPK.

Sumber: Koordinator Aksi, Mahadir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *