Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA P. Manalu, S.H, bersama anggota, berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit. Kamis (06/06/2024)
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitulu, S.H., Menjelaskan kronologi kejadian berawal pada hari Rabu, tanggal 05 Juni 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, pelapor menerima laporan dari karyawan PT. Kerawi Jaya bahwa seorang laki-laki berinisial LP telah diamankan karena kedapatan mencuri berondolan buah kelapa sawit di Blok FG 34, milik PT Kedawi Jaya. Mendapat laporan tersebut, pelapor langsung menuju lokasi kejadian dan ikut mengamankan pelaku beserta barang bukti.












