“Kami senang jika portal ini dibongkar atau dibuka,” terangnya.
Informasi yang dihimpun, sebelum adanya perusahaan PT Juisin Indonesia berada di lokasi itu. Jalan itu hanya selebar 3 meter dan sepanjang 600 meter dan berlumpur.
Akan tetapi, setelah adanya perusahaan PT Jui Shin Indonesia itu, jalan diperlebar menjadi 6 meter dan ditimbun pasir. Panjangnya juga sampai saat ini menjadi berkisar 1,5 km.
Selain itu, akses jalan yang di portal itu disebut sebut milik Hermanto Budoyo yang telah diserahkan kepada Fredy Chandra perwakilan dari PT Juisin Indonesia di tahun 2009. Karena perusahaan itu membeli lahan yang melintasi jalan itu dari Hermanto Budoyo.
Seorang tokoh masyarakat bernama Syafrizal ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa banyak warga yang kecewa dengan di portalnya jalan itu.
“Pastinya, masyarakatnya kecewa dengan diportalnya jalan itu. Karena masyarakat banyak yang melintasi jalan itu,” ungkapnya ketika ditemui awak media, Senin (17/3/2025).
Kemudian, Syafrizal mengaku bahwa aktivitas pertambangan PT Juisin juga berhenti dan membuat masyarakat kehilangan pendapatan atau kompensasi kegiatan itu.
“Artinya, selama ini ada kompensasi dari PT Juisin kepada masyarakat. Kalau jalan di portal, aktivitas pertambangan tidak bisa melalui jalan itu dan tidak ada jalan lain. Sehingga, kompensasi akhirnya berhenti,” ungkapnya.
Mereka berharap agar pemerintah ikut campur tangan dan portal itu kembali dibuka.
“Kami berharap agar portal itu segera dibuka kembali agar seluruh warga bisa melintasi jalan itu tanpa adanya halangan,” terangnya.
Sedangkan warga lainnya bernama Umri (52) dengan tegas dan sadar mengatakan bahwa jalan itu telah diserahkan Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra ditahun 2009.
“Jadi, jalan itu telah diserahkan kepada Fredy Chandra (perwakilan dari PT Juisin Indonesia. Bahkan saya menjadi saksinya disaat itu,” katanya kepada awak media.
Selain itu, jalan itu dibangun oleh PT Juisin Indonesia dan Umri adalah orang yang paling bertanggungjawab.
“Jadi, awalnya akses jalan itu hanya 600 meter, tapi sekarang sudah mencapai hampir 2 km karena telah dibangun oleh PT Juisin Indonesia dengan biaya Rp 90 juta,” tuturnya.
Pria ini juga mengaku bahwa proses jual beli lahan milik Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra harus berkomunikasi dahulu dengan Jannes atau Acai.
“Jadi saya selaku masyarakat menyarankan kepada Pak Herman untuk bertemu dengan Pak Acai untuk membahas jalan itu. Namun, Pak Acai saat itu mengatakan bahwa kalau mau jalan itu silahkan tapi harus dibangun jalan itu. Sehingga muncullah surat pernyataan penyerahan jalan dari Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra ditahun 2009,” ucapnya.
“Artinya, saya jadi saksi adanya proses pernyataan penyerahan jalan itu. Namun, mengapa ada orang yang mengaku memiliki lahan itu dan berani memportalnya,” terangnya. *(Tim)*
*Foto :* portal di jalan dibongkar Ketum PMS Mbelin Brahmana.(Istimewa).












