” Sejauh ini perkara ini masih sedang berproses dan masi berjalan dan dalam proses penyidikan dan kita sudah memanggil beberapa saksi saksi untuk dimintai keterangan dan hasil dari diskusi kita dengan kasi pidsus bahwa dalam perkara ini masi membutuhkan banyak keterangan dari pihak pihak terkait agar nanti ada tindak pidananya dalam proses perkara tersebut”,.
Kasi intel menabahkan bahwa kejaksaan negeri padang lawas utara masi perlu mendengarkan keterangan tambahan dengan ini jika ada masyarakat yang ada disini yang menjadi korban atau ada lahannya yang masuk dalam program psr silahkan sampaikan identitasnya agar nanti bisa memintai keterangannya.
Senada dengan itu kasi pidsus paluta Gunawan Marthin Panjaitan saat memberikan keterangannya bahwa kejaksaan negeri padang lawas utara sampai saat ini masi memerlukan data dan keterangan dari masyarakat agar proses kasus psr ini bisa lebih cepat.
” Jadi setelah kami berdiskusi bersama kasi intel apa yang bapak ibu sampaikan terkait ini kami perlu data dan informasinya untuk kami mintai keterangannya untuk terkait laporan perkara psr dan kami mohon data identitas bapak ibu sekalian sebagai mana tuntutannya”,.
Merasa tidak puas dengan keterangan kasi intel dan kasi pidsus masyarakat terus bertahan didepan kantor kejaksaan negeri padang lawas utara dan menuntut agar kejari padang lawas utara sendiri yang menanggapai tuntutan masyarakat mengingat bahwa proses perkara tersebut sudah cukup bukti dan keterangan kerena semua pihak yang terlibat sudah di periksa dan di mintai keterangan sebagai mana yang diminta kejaksaan namun hingga pukul enam petang kejari paluta tak mau menemui masyarakat hingga akhirnya membubarkan diri dan berjanji akan melaksanakan aksi serupa dengan masya yang lebih banyak.












