Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaPalas Dewa Nusantara News

Masyarakat Desa Batu Sundung Minta Kejari Paluta Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSR Paluta

×

Masyarakat Desa Batu Sundung Minta Kejari Paluta Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSR Paluta

Sebarkan artikel ini

Padang lawas Utara | Dewanusantaranews.com – puluhan masyarakat desa Batu Sundung kecamatan Padang Bolak menyambangi kantor kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dengan memasang tenda terpal dan masang api masyarakat melakukan aksi unjuk rasa untuk mepertanyakan kelanjutan kasus laporan psr yang sedang di tangani kejari paluta.,Senin(7/9).

Sahrial Harahap ketua Masyarakat Demokrasi Empatbels Tabagsel selaku kordinator aksi meminta agar kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara jangan membodoh bodohi masyarakat desa batu sundung dimana kasus laporan PSR yang sudah berjalan selama tujuh bulan agar di usut tuntas yang hingga saat ini belum menemui titik terang.

“Kedatangan kita ke kejaksaan negeri padang lawas utara ini untuk mempertanyakan laporan kita terkait PSR yang kita laporkan kejatisu yang kemaren di limpahkan kemari namun hingga saat ini kejari belum memberika kejelasan atau pun laporannya kepada kita”,.

Baca Juga  Polres Batu Bara Pengawalan dan Pengamanan Pergeseran Kotak Suara Pilkada 2024

Dikatakan bahwa aksi ini merupakan yang kedua kalinya untuk mempertanyakan kasus psr yang telah menelan kerugian negara 4,5 M dan sudah berjalan selama tujuh bulan namun tidak ada titik terangnya dimana masyarakat sudah mengikuti mekalisme yang sudah di tetapkan kejaksaan namaun hingga saat ini kejaksaan belum memberikan kejelasan terkait perkembangan penyidikan dan pemeriksaannya.

“Dan yang kita sesalkan kejaksaan negeri padang lawas utara masi pasif dan tidak masuk akal dalam bemberikan keterangan kepada kita di mana kita sudah mengikuti mekanismenya dari tahap satu tahap dua dan tiga serta mediasi namun hingga hari ini yang katanya sudah sesuai mekanis sesuai SOP namun tidak ada hasil keterangannya kepada kita”.,

Baca Juga  Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Labuhanbatu Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024

Sementara itu kasi intel Paluta Erwin Rangkuti saat menemui para pengunjuk rasa menyampaikan bahwa kasus laporan PSR ini adalah hasil dari laporan yang di limpahkan oleh kejatisu kepada kejari paluta mengingat tempat dan lokasi perkara berada di paluta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *