Simalungun – Dewanusantaranews.com – Manejer perkebunan ( Estate manager) PTPN 1V kebun marihat bertanggung jawab penuh atas operasional produksi mencakup perencanaan pemeliharaan tanaman manajamen SDM/ Karyawan pengelolaan keuangan (budgeting) serta memastikan standar teknis agronomi dan keselamatan kerja (K3).
Serta bertugas merencanakan dan mengawasi kegiatan operasional perkebunan mulai dari pembibitan,penanaman,pemeliharaan hingga panen TBS agar mencapai target.
Namun justru berbeda dengan manajemen perkebunan PTPN 1V kebun marihat kab Simalungun,dari pantauan tim media yang terdiri dari Anton garingging (Dewanusantaranews.com) Taruli Clarisa Tambunan SE ( LSM PPLH ( pengamat pembangunan dan lingkungan hidup bersama Daniel purba SP.MM ( Hunternewstiday.com) sebelumnya memergoki karyawan PTPN 1V kebun marihat pupuk Jumat (11/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB – 18.WIB menjual pupuk KCL ke masyarakat secara terstruktur rapi tanpa adanya pengawasan dari pihak kebun diduga kuat ada main mata pihak perusahaan dari manejer hingga asisten dan mandor lapangan kenapa transaksi penjualan pupuk milik BUMN ini terjual bebas ditengah masyarakat. yang nota Bene nya adalah perkebunan milik BUMN (plat merah).
Atas kepedulian ikut serta dalam pengawasan pihak media menangkap 8 karung pupuk KCL dari tempat berbeda, salah satu di tepi jurang areal perkebunan.
Sanksi pidana mengancam












