Sumut – Dewanusantaranews.com – Lurah Sei Mati, Yogi Fatresya Wahyu, S.E., menunjukkan komitmen nyata dalam membela kepentingan masyarakatnya.
Rabu (24/12/2025)
Bertempat di kantor Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, pihak kelurahan memfasilitasi pertemuan penting terkait penyelesaian dampak pencemaran air kolam warga yang diduga berasal dari aliran limbah PT Agro Raya Mas,
Persoalan ini mencuat setelah sejumlah warga mengeluhkan kondisi air kolam mereka yang tercemar, yang berdampak langsung pada kelangsungan usaha dan ekosistem lingkungan sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Sei Mati bergerak cepat melakukan mediasi agar warga mendapatkan hak-hak mereka kembali.
Mediasi dan Penyerahan Ganti Rugi
Dalam kegiatan tersebut, terlihat Yogi Fatresya Wahyu mendampingi langsung proses administrasi dan penyerahan kompensasi kepada warga terdampak.
Tidak hanya pihak kelurahan, kegiatan ini juga dikawal ketat oleh aparat keamanan dari unsur TNI (Babinsa) dan Polri (Bhabinkamtibmas) untuk memastikan proses berjalan kondusif dan transparan.












