“Jika perusahaan tetap membangkang dan terus beroperasi, maka itu adalah bentuk nyata dari pelanggaran hukum yang harus segera ditindak. Kami meminta ketegasan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk tidak ragu dalam menegakkan keadilan demi kelestarian lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakat,” tegas Irwan.
Ia juga menyampaikan bahwa LPLH-Indonesia akan terus mengawal proses ini hingga putusan pengadilan benar-benar dijalankan di lapangan. Menurutnya, sikap konsisten dan tegas dari seluruh pihak adalah kunci menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.**
Sumber: DPW LPLH-INDONESIA PROVINSI RIAU












