Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Kampar Dewa Nusantara News

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik MR Beroperasi di Jalan Lintas Ujung Bantu – Petapahan, APH Kecolongan

×

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik MR Beroperasi di Jalan Lintas Ujung Bantu – Petapahan, APH Kecolongan

Sebarkan artikel ini

Kampar – Dewanusantaranews.com – Aktivitas pertambangan Galian C yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan warga di sekitar Jalan Lintas Ujung Bantu – Petapahan KM 65 Desa Sukarami, Kabupaten Kampar, Riau. Penambangan ini disebut-sebut menggunakan modus meratakan tanah untuk menyamarkan kegiatan ilegal tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas ini diduga kuat dikendalikan oleh seseorang berinisial MR. Meski sebelumnya lokasi tersebut telah didatangi oleh aparat dari Polsek Tapung Hulu,namun pagi ini,(26/4/2025) MR tetap melanjutkan kegiatan itu secara sembunyi-sembunyi, menggunakan alat berat di waktu tertentu untuk menghindari pantauan.

Di tempat terpisah, sejumlah tokoh masyarakat menyuarakan keresahan atas aktivitas tersebut. Mereka menilai dampak dari kegiatan galian tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyebabkan kondisi jalan lintas menjadi kotor dan berdebu, sehingga membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga  Dugaan Galian Tanah Ilegal di Garuda Sakti : Penjaga Akui Punya Izin tapi Tak Bisa Menunjukkan, Polsek Tapung Diduga Lakukan Pembiaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *