Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Kampar Dewa Nusantara News

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik MR Beroperasi di Jalan Lintas Ujung Bantu – Petapahan, APH Kecolongan

×

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik MR Beroperasi di Jalan Lintas Ujung Bantu – Petapahan, APH Kecolongan

Sebarkan artikel ini

“Kami sudah sangat terganggu. Setiap hari debu berterbangan, jalan jadi licin dan kotor, apalagi kalau hujan turun. Ini harus segera dihentikan sebelum timbul kecelakaan atau dampak yang lebih besar,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang turut menyuarakan keresahan warga.

Masyarakat berharap pihak penegak hukum dan instansi terkait dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas galian C yang meresahkan tersebut.Jangan sampai asumsi masyarakat menduga antara MR dan APH, baik Polsek ataupun Polres Kampar main mata, sehingga MR dapat melenggang tanpa terkena sangsi apapun.**(Tim )

Baca Juga  Hanya Menunjukkan SIPB, Diduga Galian Tanah Di Tapung Tidak Memiliki UKL-UPL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *