Deny juga mengkritik keras atas kinerja inspektorat kabupaten Melawi terkait dengan LHP, itukan memang pekerjaan inspektorat ada atau tidak adanya laporan masyarakat itu merupakan pekerjaan rutin yang harus di lakukan sebagai upaya bentuk pembinaan serta pengawasan atas kinerja pemerintah.
Namun jika hal itu di sepelekan apa lagi abai terhadap laporan masyarakat mendingan inspektorat dibubarkan saja agar tidak menambah beban negara untuk gaji serta fasilitas toh itu semua bersumber dari pajak rakyat seharusnya mereka peka dengan apa yang disampaikan oleh rakyat.
Jika abai apa yang jadi keluhan rakyat jangan salahkan rakyat jika rakyat menuding ada lingkaran KKN untuk menggerogoti uang negara tutupnya.
Sumber: Deny Andriansyah
Laporan : Aktivis98












