Skandal ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan integritas Lapas Narkotika Kelas II A Raya. Jika benar, maka ini merupakan kegagalan besar dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
“Kami akan segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran” kata Kepala Devisi Permasyarakatan Sumut Yudi Suseno.
Sementara itu, Kalapas dan KPLP sampai berita ini dimuat masih berupaya dimintai keterangan terkait pengakuan sumber atas maraknya penipuan dan peredaran narkotika yang sangat terkoordinir.
Skandal ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem pemasyarakatan di Indonesia. Apakah Lapas Narkotika Kelas II A Raya hanya menjadi sarang narkoba dan penipuan, atau ada upaya serius untuk memberantas kejahatan di dalam Lapas. Hanya waktu yang akan menjawab pertanyaan ini.
Oleh karenana itu, Diminta kanwil dirjen pas sumut jangan hanya memindah kan para napi tapi harus melakukan evaluasi kepada kalapas dan kpop untuk segera di copot dari jabatannya. AG/Tim












