Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Konfrensi Pers Polres Tapsel : Refleksi Kinerja Polres Tapsel tahun 2024

×

Konfrensi Pers Polres Tapsel : Refleksi Kinerja Polres Tapsel tahun 2024

Sebarkan artikel ini

TAPSEL (DPP) – Dewanusantaranews.com – Dalam konfensi pers Reflelsi kinerja Polres Tapsel tahun 2024 yang dilaksanakan,Senin (30/12/2024) Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi SIK.MH menyampaikan prestasi Polres Tapsel telah menangani 1.015 kejahatan. Artinya, rata-rata setiap 7 jam 40 menit, menangani satu kejahatan tindak pidanayang rata-rata di setiap 7 jam 40 menit, mulai dari bulan Januari sampai Desember 2024, Polres Tapanuli Selatan yang wilayah hukumnya meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara, menangani satu kasus tindak pidana dimana dari 1.015 tidak pidana itu, pihaknya berhasil menuntaskan penanganan 752 kasus atau 74,08 persen. Jumlah pelaku yang ditahan sebanyak 111 orang, terdiri dari 107 pria dan 4 wanita.

Baca Juga  Diringkus Dalam Gudang, ZL Terbukti Miliki 7 Paket Sabu

Kejahatan yang timbul di tahun 2024 itu ialah kasus narkoba dengan 163 orang tersangka. Barang bukti ganja 41.197,43 gram (41,19 Kg), sabu-sabu 1.263,15 gram (1,26 Kg) dan ekstasi 2 butir. Jumlah jiwa yang terselamatkan dari penindakan ini, 18.784 orang.

Tahun 2024, Polres Tapsel mengungkap kasus korupsi anggaran Dana Desa dengan kerugian negara sebesar Rp595.665.102 di Desa Dolok Godang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Kita menahan tersangka ZN, mantan Kepala Desa Dolok Godang. Beliau mengaku kalau uang tersebut dihabiskan untuk berfoya-foya,” sebut Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi.

Pidana lainnya ialah kejahatan terhadap tubuh dan nyawa. Yakni 124 kasus penganiayaan, 61 kasus penganiayaan bersama-sama, 30 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 25 kasus kekerasan terhadap anak. Sebanyak 75,5 persen berhasil diselesaikan.

Baca Juga  Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Tabuyung : 2 Ons Sabu Diamankan

Berikutnya kejahatan jalanan. Terdiri dari 120 pencurian, 99 pencurian dengan pemberatan, 66 pencurian ringan dan 29 pencurian sepeda motor. Dari seluruh kasus itu, 86,3 persen berhasil diselesaikan.

“Kita juga tangani 30 kasus kejahatan terhadap properti dan sosial. 87 kasus kejahatan seksual dan penipuan serta 25 kasus kejahatan terkait teknologi. Semua berhasil kita selesaikan,” sebut AKBP Yasir Ahmadi.

Di kesempatan itu, Kapolres Tapsel juga menungkapkan berbagai strategi yang dilakukan dalam rangka mencegah dan menurunkan angka kejahatan di wilayah hukumnya. Seperti patroli, sosialiasi, edukasidan pemberdayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *