Seorang pegawai PDAM Dumai membenarkan bahwa aksi dibatalkan. “Iya, massanya cancel. Nggak tahu kenapa, saya juga nggak dapat pemberitahuan dari pihak perusahaan,” Ujarnya singkat.
Publik pun bertanya tanya dan penasaran, apakah semangat perjuangan GEMPA melempem atau rencana aksi memang lahir prematur tanpa kesiapan? yang jelas.
Berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, demonstrasi adalah kegiatan satu orang atau lebih untuk mengungkapkan pikiran secara lisan, tulisan, atau bentuk lain yang bersifat demonstratif di tempat umum.
Pengamat Ekonomi dan Pembangunan, Muhammad Rian menjelaskan, Pembatalan aksi unjuk rasa mungkin kedua belah pihak sudah mediasi dan mendapat titik terang, sehingga aksi unjak rasa di batalkan.
Muhammad Rian menjelaskan, Supaya tidak ada prasangka negatif ke kalayak publik, Ia menegaskan, sebelum melaksanakan aksi unjuk rasa harus betul betul jelas arah dan tujuanya,” Tegasnya.
Lebih lanjut Muhammad Rian mengungkapkan, Jangan aksi unjuk rasa dijadikan kepentingan pribadi atau kelompok.” Sabungnya.
Untuk mencari kebenaran apakah benar adanya dudagan pemberian sejumlah uang, Pimpinan Redaksi Media ini mencoba mengkonfirmasi melalui pesat singkat whatsapp kepada Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T. (Kepala Dinas PUPR Kota Dumai) dan juga sekaligus menjabat sebagai Komisaris atau Dewan Pengawas PERUMDAM Tirta Dumai Bersemai (centang dua) namun tidak di jawab. Sampai berita ini di terbitkan tidak ada klarifikasi atau keterangan resmi dari Riau Satrya Alamsyah.
Muhammad Rian berharap, Walikota Dumai H. Paisal untuk segera memanggil Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T. (Kepala Dinas PUPR Kota Dumai) yang sekaligus menjabat sebagai Komisaris atau Dewan Pengawas PERUMDAM Tirta Dumai Bersemai untuk dimintai keterangan apakah ada dugaan pemberian sejumlah uang kepada GEMPA Dumai. [Tim]












