DUMAI – Dewanusantaranews.com – Rabu, 12 November 2025 Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai membantah keras tudingan yang menyebut razia gabungan yang dilaksanakan pada Jumat (10/10/2025) lalu hanyalah formalitas semata. Kepala Rutan Dumai, EI, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen jajaran Rutan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang, sesuai dengan arahan langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Republik Indonesia.
“Razia tersebut bukan seremonial. Itu adalah langkah nyata kami dalam melaksanakan program bersih-bersih pemasyarakatan. Semua barang yang ditemukan dan tidak sesuai ketentuan sudah kami musnahkan di tempat dengan disaksikan aparat penegak hukum (APH),” tegas EI.
EI juga menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkoba dan penggunaan HP secara bebas di dalam Rutan Dumai tidak berdasar dan menyesatkan.
“Kami memiliki prosedur keamanan berlapis, mulai dari pemeriksaan pengunjung, kontrol kamar, hingga pengawasan CCTV. Kalau pun ada informasi dugaan pelanggaran, kami terbuka terhadap laporan itu untuk ditindaklanjuti secara resmi, bukan melalui opini atau sumber anonim,” jelasnya.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Dumai, AFM, juga menepis anggapan bahwa pihaknya melakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran. Ia menegaskan bahwa seluruh petugas telah diingatkan untuk menjaga integritas dan tidak bermain-main dengan barang terlarang.












