DUMAI – Dewanusantaranews.com – Dugaan penggelontoran uang puluhan juta rupiah untuk membatalkan rencana aksi unjuk rasa di kantor Perumdam Tirta Dumai Bersemai memicu sorotan publik. Nama Riau Satrya Alamsyah, yang menjabat sebagai Komisaris PDAM sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, kini menjadi perhatian dalam polemik tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya aliran dana dalam jumlah puluhan juta rupiah yang diduga digunakan untuk meredam aksi demonstrasi yang akan digelar oleh kelompok masyarakat GEMPA Dumai di kantor PDAM.
Aksi tersebut rencananya dilakukan sebagai bentuk protes atas sejumlah persoalan yang dinilai belum transparan dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.
Isu yang diangkat dalam rencana aksi itu antara lain dugaan tidak optimalnya setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PDAM, penerapan tarif abonemen sebesar Rp20 ribu per bulan kepada pelanggan yang disebut-sebut mencapai sekitar 12 ribu pelanggan, hingga tuntutan agar dilakukan audit atau investigasi independen terhadap kinerja perusahaan air minum milik daerah itu.
Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi mengenai sumber dana yang diduga digunakan untuk membatalkan aksi tersebut.
Publik mempertanyakan apakah uang tersebut berasal dari dana pribadi atau justru berasal dari sumber yang berkaitan dengan perusahaan daerah.
Persoalan ini menjadi semakin sensitif karena Riau Satrya Alamsyah memegang posisi ganda, yakni sebagai pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Dumai dan sekaligus komisaris di badan usaha milik daerah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola, konflik kepentingan, serta transparansi pengambilan kebijakan di lingkungan BUMD.
Sejumlah kalangan menilai, jika benar terdapat penggunaan dana untuk membatalkan aksi demonstrasi, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Terlebih, perusahaan daerah merupakan entitas yang mengelola sumber daya publik dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.












