Salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan dengan inisial MR menyampaikan keluhannya kepada tim investigasi media bersama rombongan Ketua DPW Laskar Melayu RMRB Provinsi Riau.
Ia mengaku masyarakat selama ini merasakan dampak bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pengelolaan limbah pabrik.
“Kami setiap hari harus menanggung bau busuk tersebut.
Apalagi ketika hujan, baunya semakin menyengat sampai ke permukiman warga. Tanaman masyarakat juga kami khawatirkan mengalami kerusakan. Selama ini masyarakat merasa belum pernah dilibatkan dan belum mendapatkan kompensasi atas dampak yang kami keluhkan,” ungkap MR.
Warga berharap pemerintah segera turun tangan agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
DESAK PEMERIKSAAN DAN PENEGAKAN HUKUM
Laskar Melayu RMRB meminta DLH Kabupaten Bengkalis, DLH Provinsi Riau, instansi kehutanan, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas PT ISA.
Persoalan ini juga menjadi perhatian terkait ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, perusahaan harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk sanksi administratif maupun pidana apabila unsur tindak pidana terpenuhi.
Selain itu, pemerintah diminta memeriksa kesesuaian dokumen lingkungan, pengelolaan limbah, serta legalitas penggunaan kawasan hutan Produksi Konversi(HPK).
Media ini membuka Ruang Hak Jawab dan Klarifikasi Bagi Manajemen PT INTAN SEJATI ANDALAN (PT ISA) agar dapat memberikan penjelasan terkait berbagai keluhan masyarakat dan dugaan permasalahan perizinan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera mengambil langkah nyata demi melindungi lingkungan serta hak masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pabrik.
(Raja Hasibuan)












